Kamis, 20 Februari 2020

Kegagalan Negara Sekuler Menangani Penistaan Agama

#OPINI

Diketahui, Sukmawati kembali dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh warga yang bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi). 

Sukmawati ini dilaporkan karena dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Ucapannya dinilai sebuah penistaan terhadap agama. . Ini menjadi laporan kedua untuk sukmawati atas kasus yang sama. Sebelumnya, ia menghina cadar dan adzan. Tetapi kasus tersebut tidak diproses sampai ke pengadilan, karena kandas di MUI yang telah menerima permintaan maafnya Sukmawati. Makanya Sukmawati mengulangi perbuatannya kembali karena berharap selesai dengan permintaan maaf. . Selama ini pihak kepolisian tak bersikap adil karena lamban menindaklanjuti kasus penistaan agama. Padahal, jika dibandingkan dengan kasus penghinaan terhadap presiden kasus tersebut cepat sekali di tindaklanjuti. Langsung segera ditangkap dan dipenjara. 

Sistem kapitalisme yang dasarnya memisahkan agama dari kehidupan ini, memang benar benar lemah dalam menghadapi berbagai problematika yang terjadi. Sistem ini melahirkan kebebasan sehingga selalu tidak tegas dalam menghukumi segala penistaan agama yang terjadi.

Buktinya dapat kita lihat dalam sistem yang diterapkan sekarang ini, bahwasannya hingga saat ini tak mampu bertindak tegas dan gagal melindungi agama yang berada di negerinya. UU penodaan agama yang katanya telah dibuat begitu rinci tidak efektif dalam menghentikan adanya penistaan yang terjadi.

Sistem kapitalisme ini sama sekali tidak memberikan kedamaian karena seringkali ia tidak memenuhi keadilan dalam setiap penegakkan hukumnya, yang bermodal besar senantiasa bisa membeli hukum. Senantiasa menang dalam berbagai aspek.

Jika tidak ada tindak tegas, maka orang-orang yang tidak menyukai islam/ membenci islam akan merasa aman. Dan kemudian penistaan agama bakal terjadi terulang kembali.

Zaman sekarang, masyarakat sering lengah dalam melihat hal-hal yang berhubungan dengan agama dan Nabi Muhammad SAW. Padahal, seharusnya kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW wajib memuliakan beliau.

Sungguh saat ini kita benar benar membutuhkan pelindung, membutuhkan persatuan yang mampu mendamaikan umat di dunia.

Satu satunya solusi agar penista agama tidak dapat terulang kembali ialah dengan menggantikan sistem, yaitu sistem islam. 

Dalam Islam, hukum menghina dan sejenisnya itu jelaslah haram. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ulama sepakat bahwasannya sanksi bagi orang yang menghina Nabi Muhammad SAW adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Al-Laits, Imam Ahmad Bin Hanbal, Imam Ishaq Bin Rahawih dan Imam As-Syafi'i. 
Wallahu'alam...

By_Wardah Atikah Rianthoby
Makassar, 08 Desember 2019

1 komentar:

Benarkah Sistem Zonasi Untuk Keadilan Akses Pendidikan?

#OPINI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Ternyata sistem zonasi ini sudah dira...